Rabu, Oktober 14, 2026

Pemulihan Pascabencana, Aceh–Sumut–Sumbar Terima TKD Rp10,6 Triliun

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Pusat kembali menyalurkan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dana tersebut diprioritaskan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak banjir dan longsor dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kebijakan penyaluran kembali TKD itu telah disetujui Presiden Prabowo Subianto dalam rapat pada Sabtu (17/1/2026). Keputusan tersebut menetapkan bahwa besaran TKD bagi seluruh pemerintah daerah di ketiga provinsi disetarakan dengan nilai TKD tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi anggaran.

“Presiden telah memutuskan bahwa seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menerima TKD yang disamakan dengan tahun 2025. Total tambahan anggarannya mencapai Rp10,6 triliun,” ujar Tito Karnavian di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu malam (17/1/2026).

Baca Juga : Bukan Sekadar Kota Salak, Ini Sejarah Padangsidimpuan

Ia menegaskan pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam pemulihan pascabencana, mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian. Berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, TNI, Polri, BNPB, dan Basarnas, telah dimobilisasi untuk mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Tito, selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan langkah pemulihan secara gotong royong. Pengembalian TKD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mempercepat penanganan dampak bencana.

Mendagri juga mengingatkan agar dana bencana tersebut digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ia menegaskan penyelewengan anggaran bencana merupakan pelanggaran serius yang berdampak luas bagi masyarakat terdampak.

Adapun rincian penyaluran TKD tersebut meliputi Rp6,3 triliun untuk Sumatra Utara yang mencakup 33 kabupaten/kota, Rp2,7 triliun untuk Sumatra Barat dengan 19 kabupaten/kota, serta Rp1,6 triliun untuk Aceh yang mencakup 23 kabupaten/kota.

Lihat Juga : Car Free Day Padangsidimpuan Semarakkan Minggu Pagi Warga

Dana tersebut akan digunakan untuk mendanai kebutuhan mendesak pascabencana, seperti normalisasi sungai, perbaikan akses jalan, serta layanan dasar bagi masyarakat dan pengungsi. Pemerintah pusat juga memastikan adanya pengawasan langsung guna mempercepat distribusi dan penggunaan anggaran di daerah.

Mendagri menyatakan proses transfer TKD ditargetkan mulai berjalan pada awal pekan depan. Seluruh pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut akan menerima alokasi dana secara merata, mengingat dampak sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas di seluruh wilayah.(Dani)

Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This