Selasa, Oktober 13, 2026

Pendapatan Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp4,5 Miliar

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan sebesar Rp4,5 miliar pada 2025. Pendapatan tersebut berasal dari opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hidrogeologi Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sumut, Hasan Basri, dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (31/3/2026).

“Baru tahun 2025 ada pemasukan dari pertambangan, itu pun dari opsen pajak 25%, sebelumnya kita (Pemprov) belum ada menerima hasil, jadi InsyaAllah, Alhamdulillah, dari target Rp 3 miliar tahun 2025, dari opsen pajak kita mencapai Rp 4,5 miliar,” kata Hasan.

Baca Juga : Gelap Gulita, Jalan Menuju Kantor Bupati Padang Lawas Disorot Warga

Di Sumut, terdapat sekitar 231 izin usaha pertambangan MBLB, terdiri dari 44 IUP operasi produksi, 19 IUP eksplorasi, serta 168 izin penambangan batuan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Pemprov juga melakukan pembinaan terhadap tambang berizin melalui penyusunan standar dan prosedur, bimbingan teknis, hingga peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Sementara untuk tambang ilegal, Pemprov tidak memiliki kewenangan penindakan, namun tetap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta melakukan pemetaan wilayah sebagai dasar penanganan.(Ali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pengajian Jamaah Haji Kloter 19 Padangsidimpuan Bahas Kewajiban Mengqadha Salat

Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Jamaah haji Kloter 19 Kota Padangsidimpuan tahun 2023 menggelar pengajian bulanan di Masjid Al Hidayah, Jalan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This