Sidimpuanpos.com – Tim Opsnal Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Portibi Julu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Jumat (3/4/2026).
Dalam operasi tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan, personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi. Petugas kemudian menangkap MHL alias Ucok (26) yang sempat mencoba melarikan diri.
Baca Juga : Dedikasi Diapresiasi, Kapolsek Batang Angkola Naik Pangkat
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil sabu yang disembunyikan di rerumputan sekitar tiga meter dari lokasi penangkapan.
Dari keterangan MHL, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain, ASH (34), di rumah kontrakannya di Pasar Gunungtua.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa sabu, timbangan elektrik, alat hisap, plastik klip, serta uang tunai yang diduga terkait peredaran narkotika.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, menyatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“ Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan cepat melalui penyelidikan di lapangan dan dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan dua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan, ” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Tapsel Tegaskan Pentingnya Data dalam Penanganan Bencana
Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“ Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, ” ujarnya
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba, ” pungkasnya.(Galeh)


