Sidimpuanpos.com – Rasa lega mulai dirasakan warga di Belawan, Hamparan Perak, Marelan, hingga Kota Medan setelah kepolisian berhasil membongkar komplotan begal yang selama ini kerap meresahkan pengguna jalan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menangkap tujuh orang pelaku, termasuk sosok yang diduga menjadi otak aksi kejahatan tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi setelah penyelidikan intensif yang dilakukan bersama Polres Pelabuhan Belawan. Kasus ini menjadi perhatian karena aksi para pelaku sempat viral di media sosial.
Baca Juga : Mahyaruddin Salim Hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII
Komplotan itu diketahui beraksi dengan membuntuti korban menggunakan dua sepeda motor. Saat menemukan lokasi yang sepi, mereka memepet korban, mengancam menggunakan senjata tajam maupun benda menyerupai pistol, lalu membawa kabur sepeda motor dan barang berharga milik korban.
Penyelidikan selama dua pekan mengarah kepada kelompok yang diduga merupakan bagian dari geng motor. Polisi lebih dulu menangkap Rinaldi alias Inal di Kabupaten Langkat pada 7 Juni 2026, kemudian mengembangkan kasus hingga enam pelaku lainnya, termasuk seorang penadah, berhasil diamankan di Medan dan Deli Serdang.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut diduga telah melakukan lebih dari 25 aksi begal sejak Mei hingga Juni 2026 di sejumlah wilayah di Kota Medan dan sekitarnya.
Lihat Juga : Pemkot Tanjungbalai Batalkan MoU, Tegaskan Hak Pakai Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Polisi juga menyita senjata tajam, senjata api mainan, kunci T, dua sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku, serta telepon genggam yang diduga berkaitan dengan penjualan kendaraan hasil kejahatan.
Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumut dan dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan yang berlaku.(Ali)


