Rabu, Oktober 14, 2026

Polres Padang Lawas Tangkap Pelaku Sabu di Pasar Sibuhuan

Must Read

‎Sidimpuanpos.com – Upaya Polres Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.

Melalui langkah yang terencana dan tertutup, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
‎
‎Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai. Penindakan berlangsung di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga : ‎Pendopo Lapangan Merdeka Padang Lawas Terlihat Usang, Warga Harap Perbaikan
‎
‎Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MSP (33), yang berprofesi sebagai wiraswasta dan merupakan warga Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. MSP diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
‎
‎Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,90 gram bruto, satu bal plastik klip kosong, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu unit telepon genggam Android, uang tunai sebesar Rp150.000, serta satu buah topi berwarna biru muda.
‎
‎Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, SIK, saat dikonfirmasi pada Senin (26/01/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Pada Sabtu (24/01/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim operasional Satresnarkoba Polres Palas menerima laporan adanya seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial MSP di Lingkungan VI Pasar Sibuhuan.

Lihat Juga : ‎Harga dan Pasokan BBM di Sibuhuan Terpantau Stabil
‎
‎”Berdasarkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, SH, langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan,” ujar AKBP Dodik Yulianto.
‎
H‎anapi (24),warga banjar raja mengatakan bahwa kasus narkoba memang harus diberantas sampai ke akar akarnya,dan lebih bagusnya bandar dan boss besarnya langsung diamankan.(Fazry)

Sumber: polres_padang_lawas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This