Rabu, Oktober 14, 2026

Polres Padangsidimpuan Ajak Perangkat Desa Berantas Pungli

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat pelayanan publik, Polres Padangsidimpuan menggelar sosialisasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Balai Desa Pudun Julu pada Rabu (27/8/2025).

Mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pemungutan Liar (Pungli),” acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih, Camat Padangsidimpuan Batunadua Antony, serta para perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Pudun Julu, Ginda Harahap, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan semangat bagi warganya untuk memahami pentingnya pelayanan publik yang bersih.

Baca Juga : Plt Sekda Padangsidimpuan Beri Teladan di Acara Donor Darah Kejari

“Kami berharap seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga dapat mengambil manfaat serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga desa kami menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pungli,” ujar Ginda.

Camat Batunadua, Antony, juga mengapresiasi inisiatif Polres Padangsidimpuan. Menurutnya, pungli adalah masalah serius yang merusak kepercayaan masyarakat.

“Pemerintah Kecamatan siap mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas pungli,” tegasnya.

Mewakili Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, Kapolsek Batunadua AKP Tommat Saragih mengingatkan perangkat desa untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi.

“Pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan mencoreng citra pemerintah. Kami siap mendampingi desa untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan,” katanya.

Dalam paparannya, Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, menjelaskan bahaya pungli, regulasinya, dan langkah pencegahannya.

Ia menegaskan bahwa pungli, meskipun dalam jumlah kecil, dapat merusak kepercayaan publik.

“Perangkat desa harus melaksanakan tugas sesuai aturan, transparan, dan mengedepankan kejujuran,” tegasnya.

Lihat Juga : Wabup Paluta : Peningkatan SDM Kunci Kemajuan Daerah

AKP Sulaiman juga mengajak masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan praktik pungli.

“Jangan takut untuk melapor. Polres Padangsidimpuan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait pungli,” tambahnya, menandaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari kerja sama untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik ilegal. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This