Sidimpuanpos.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor PT PNM Mekar Unit Padangsidimpuan Selatan, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pelaku berinisial RH (30), warga Padang Matinggi Lestari, ditangkap di kawasan Jalan Sudirman, Kota Padangsidimpuan, Rabu (17/6/2026), setelah diduga membobol kantor tersebut pada Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian diketahui setelah pihak kantor mendapati seseorang masuk ke dalam ruangan dan mengacak-acak isi kantor sebelum melarikan diri. Setelah dilakukan pemeriksaan, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit handphone Samsung A03S, serta uang tunai sebesar Rp400 ribu diketahui hilang.
Baca Juga : 654 Petugas Siap Sukseskan Sensus Ekonomi di Asahan
Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp24,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Saat diperiksa, RH mengakui perbuatannya dan mengungkapkan masuk ke lokasi dengan cara memanjat tembok belakang bangunan melalui bagian seng.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Samsung warna hitam.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” ujar AKP Hasiholan Naibaho.(Pan)


