Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menunjukkan dedikasinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam, 7 Mei 2025, mereka berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial RPS, berusia 33 tahun, berasal dari Dusun Pengkolan, Desa Laut Lombang, Kecamatan Sipirok. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita satu bungkus plastik assoy berisi dua bal ganja dengan total berat 2.000 gram, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna abu-abu dengan nomor polisi BB 5412 HW.
Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sebelumnya, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di lokasi yang dimaksud.
Baca Juga : Jaringan Muallaf Nusantara Strategi Membangun Desa Mandiri
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian perkara (TKP). Di tempat tersebut, petugas melihat seorang pelaku yang tampak mencurigakan, sedang duduk di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan.
Petugas kemudian mendekati dan menangkap pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sepeda motor yang dikendarainya, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi dua bal ganja yang dibungkus lakban coklat, yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari Kabupaten Mandailing Natal untuk diedarkan di wilayah Tapsel.
Setelah proses interogasi selesai, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan demi pengembangan kasus.
Lihat Juga : 12 Meninggal, 3 Korban Kecelakaan Maut Bus ALS asal Padangsidimpuan
Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika
” Polres Tapsel akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, ” ujar Kasi Humas. (Martahi)


