Rabu, Oktober 14, 2026

Polsek Batang Toru Tangkap Karyawan PLTA Terduga Terlibat Narkoba

Must Read

Sidimpuanpos.com – Polsek Batangtoru menangkap seorang karyawan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berinisial H (36), warga Desa Perkebunan Simarpinggan, Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapsel dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganjadi Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (17/04/2025) pagi.

Personel Polsek Batang Toru menemukan 2 bungkus ganja yang disembunyikan dalam lipatan kertas nasi dan dibungkus dengan kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam dan juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J4 warna Pink, selembar kertas linting dan uang tunai sebesar Rp20.000.

Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka diawali dari informasi masyarakat terkait adanya aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakoni tersangka dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan Gelar Rapat Pemberangkatan Haji 2025

Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Batangtoru langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melakukan pengintaian di pinggir jalan menuju area PLTA.

Saat tersangka melintas dengan sepeda motor, petugas langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti daun ganja yang disembunyikan dalam lipatan kertas nasi dan dibungkus dengan kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Samsung Galaxy J4 warna pink, selembar kertas linting, dan uang tunai Rp20.000.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut dan petugas sendiri masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Lihat Juga : Diduga Depresi, Pria Tewas Gantung Diri di Tapsel

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru AKP Recky Nelson Tarigan, membenarkan penangkapan terhadap tersangka H dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

” Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Penyalahgunaan narkoba harus diberantas demi keamanan lingkungan dan dunia kerja, ” tegas Kapolsek. (Martahi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This