Sidimpuanpos.com – Aksi pencurian handphone saat warga terlelap di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil diungkap Polsek Batangtoru, Rabu (23/4/2026). Dua pelaku yang meresahkan warga diamankan dalam waktu singkat.
Peristiwa terjadi dini hari saat korban Herman (35) tertidur di rumahnya. Pelaku diduga masuk ke pekarangan dan mengambil handphone yang berada di teras. Kejadian baru diketahui korban pada pagi hari setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan koordinasi bersama warga. Hasilnya, dua pelaku berinisial RS (21) dan AR (14), warga setempat, berhasil diamankan tanpa perlawanan pada hari yang sama.
Baca Juga : Polisi Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku.
Kapolsek Batangtoru AKP Penggar M. Siboro membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
” Dari rekaman CCTV, terdeteksi wajah kedua pelaku yang kemudian menjadi dasar awal pengungkapan kasus tersebut, ” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah tersebut.
“ Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa yang dilakukan pelaku di lokasi lain, ” pungkasnya.(Galeh)


