Selasa, Oktober 13, 2026

Polsek Padang Bolak Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Pasar Gunung Tua

Must Read

Sidimpuanpos.com –  Unit Reskrim Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah penggerebekan di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (15/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial ZH (37) dan ASA (34). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, bersama Kanit Reskrim IPDA M. Siregar dan Tim Opsnal.

Kapolsek Padang Bolak AKP Muallim Harahap menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan, beberapa orang berusaha melarikan diri. Namun tim berhasil mengamankan dua orang, yaitu ZH dan ASA,” ujar Kapolsek.

Dari tangan ZH, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berukuran kecil yang diduga berisi sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp730.000 dan Satu unit HP Android merek Samsung warna putih. 

Sementara dari ASA, ditemukan uang tunai sebesar Rp150.000 dan satu unit HP Android merek Oppo warna putih.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Padang Bolak. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tapsel Perkuat Perlindungan Pekerja, Santunan Capai Rp39,8 Miliar

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This