Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Razia gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine secara acak.
Razia dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan melibatkan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan bersama personel TNI, Satpol PP Kota Padangsidimpuan serta BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Meski hujan mengguyur wilayah Kota Padangsidimpuan, kegiatan tetap dilaksanakan. Petugas mendatangi sejumlah THM dan tempat karaoke untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan juga dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Wali Kota Letnan Dalimunthe Dukung STIKes Sentral Perkuat SDM Kesehatan di Padangsidimpuan
“Razia ini sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” ujar Juli.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. Sementara itu, BNNK Tapsel melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah pengunjung.
Dari pemeriksaan tersebut, satu orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Selanjutnya, pengunjung tersebut dibawa ke Kantor BNNK Tapsel untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku.
Namun, meskipun terdapat satu hasil tes urine positif, petugas tidak menemukan barang bukti fisik narkotika selama pelaksanaan razia.
Sejumlah tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya RA Cafe & Resto, 28 Karaoke dan Bar, Cemara 99 Karaoke, JB Karaoke, Bells Cafe dan Dzone Karaoke.
AKP Juli Purwono mengimbau para pengunjung serta pemilik dan pengelola THM agar tidak membawa maupun menyalahgunakan narkotika di tempat hiburan.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban sehingga situasi Kota Padangsidimpuan tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga lingkungan masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Razia tersebut melibatkan Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Kasat Intelkam Iptu Eko Bertom J.C. Panjaitan, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti, Kapolsek Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul serta personel Polres Padangsidimpuan.
Selain itu, kegiatan juga melibatkan personel Kodim 0212/Tapsel, BNNK Tapsel dan Plt. Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Renra Dalimunthe bersama personel Satpol PP. (Galeh)


