Sidimpuanpos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padangsidimpuan melakukan tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara di jalan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP. Jonni Silalahi, yang diwakili oleh Kanit Turjawali Ipda Andi Situmorang, SH, bersama dengan anggota lainnya. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, tepat di depan Mapolres Padangsidimpuan, pada hari Senin (19/5/2025).
Kegiatan ini ditujukan kepada para pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas, baik itu pengendara sepeda motor, kendaraan pribadi, kendaraan umum, maupun truk logistik.
Baca Juga : Bupati Padang Lawas Jadi Inspektur Upacara Harkitnas 2025
Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil menindak enam pelanggar dengan memberikan tilang, serta memberikan lima teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP. Jonni Silalahi, melalui Kanit Turjawali, Ipda Andi Situmorang, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan.
” Kami menindak pengendara yang tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pelanggaran lainnya. Ini semua demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi semua pengguna jalan, ” ujar Iptu Andi.
Lihat Juga : Pj Sekda Sumut Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-177
Seorang pengendara yang melihat langsung proses penindakan itu memberikan apresiasi terhadap tindakan yang diambil oleh kepolisian. Ia berpendapat bahwa kegiatan semacam ini sangat krusial untuk mengingatkan para pengendara agar lebih disiplin.
” Kadang banyak yang seenaknya di jalan, tidak pakai helm atau melanggar lampu merah. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini terus dilakukan agar lalu lintas di Padangsidimpuan semakin aman, ” terangnya. (Pan)


