Selasa, Oktober 13, 2026

Rumah Warga di Aek Tampang Dibobol, Terduga Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polisi

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AA alias B (26), warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan Tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan pada Senin (28/9/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (6/9/2026). Peristiwa tersebut diketahui korban, Arnisah Siregar (29), warga Jalan Jenderal Sudirman Gang Karya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, setelah mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Saat tiba di rumah, korban melihat pintu papan rumah dalam keadaan terbuka dan telah bergeser dari posisi semula. Curiga dengan kondisi tersebut, korban kemudian memeriksa bagian dalam rumah.

Baca Juga: Polsek Batangtoru Gotong Royong Pulihkan Jembatan Penghubung Simatohir dan Panobasan

Dari pemeriksaan itu, korban mengetahui dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram telah hilang. Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati sebuah celengan yang diperkirakan berisi uang sekitar Rp500 ribu juga telah kosong.

Selain itu, dua unit jam tangan merek Mirage serta satu unit sepeda motor milik korban turut dibawa pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp10 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polres Padangsidimpuan untuk ditindaklanjuti.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jam tangan merek Halei warna hitam dan satu buah jam tangan merek Mirage warna putih.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan, terutama ketika meninggalkan rumah maupun saat beristirahat pada malam hari.

“Masyarakat diminta memastikan pintu, jendela dan kunci rumah telah terkunci dengan baik sebelum bepergian atau tidur,” imbaunya.

Ia juga meminta masyarakat segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang mencurigakan dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada aparat terdekat,” ujarnya. (wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This