Selasa, Oktober 13, 2026

Satgas PRR Tinjau Huntara-Huntap Aek Latong, Gus Irawan: Data Harus Sesuai Kondisi Lapangan

Must Read

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Tim Supervisi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pasca bencana alam meninjau kawasan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) Aek Latong, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kamis (1/10/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan setelah Tim Satgas PRR menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel di Kantor Bupati Tapsel, Sipirok.

Kegiatan ini bertujuan melihat secara langsung perkembangan pembangunan sekaligus kondisi masyarakat terdampak bencana yang berada di kawasan hunian tersebut.

Dalam peninjauan lapangan, Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu bersama jajaran Pemkab Tapsel dan Tim Satgas PRR melihat kondisi kawasan hunian serta berbagai fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari proses pemulihan masyarakat.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi Situmbaga Diresmikan, Akses Warga ke Perkebunan Kembali Lancar

Bupati Gus Irawan mengatakan, peninjauan langsung ke lapangan penting dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kondisi riil serta kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, data dan kondisi di lapangan harus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kebutuhan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Huntara maupun Huntap.

“Yang penting adalah fakta riil di lapangan. Data harus sama dan detail, sehingga kita bisa mengetahui apa yang sudah dikerjakan, apa yang masih kurang, serta apa yang harus kita kejar bersama,” ujar Gus Irawan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi, Pemkab Tapsel bersama Tim Supervisi Satgas PRR membahas perkembangan pemulihan pasca bencana yang mencakup pembangunan hunian, fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, pasar, jalan dan jembatan hingga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.

Tim Satgas PRR juga melakukan monitoring terhadap 13 indikator pemulihan di Kabupaten Tapsel.

Sejumlah indikator telah masuk kategori hijau, namun tetap akan dilakukan pemantauan apabila masih terdapat pekerjaan maupun kebutuhan lanjutan.

Sementara itu, beberapa indikator lainnya masih berada dalam kategori kuning, di antaranya fasilitas kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, pasar serta sejumlah pekerjaan infrastruktur dan normalisasi.

Bupati menegaskan, pemulihan pasca bencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Pemulihan juga harus memastikan masyarakat terdampak dapat kembali menjalankan kehidupan dan aktivitas ekonomi secara berkelanjutan.

“Pemulihan ini harus menyentuh masyarakat. Banyak masyarakat kita yang kehilangan mata pencaharian, termasuk lahan pertanian. Karena itu, pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pemkab Tapsel selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Satgas PRR, Pemerintah Provinsi serta kementerian/lembaga untuk memastikan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak bencana.

Gus Irawan berharap hasil peninjauan lapangan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam menentukan kebutuhan penanganan berikutnya, sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai pekerjaan yang masih berjalan di kawasan Huntara dan Huntap Aek Latong.(wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Tapsel Perkuat Perlindungan Pekerja, Santunan Capai Rp39,8 Miliar

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Rapat Optimalisasi Pelaksanaan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This