Sidimpuanpos.com – Keterlambatan dalam pembangunan jembatan gantung di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disebabkan oleh penerapan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jembatan ini merupakan akses yang sangat penting bagi lima desa, yaitu Desa Hutapadang SM, Gunungtua SM, Hutarimbaru, Simandolam, dan Muarapotan.
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi menyampaikan hal tersebut saat melakukan peninjauan terhadap perbaikan jembatan pada Selasa, 27 Mei 2025. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan perkembangan yang terlihat pada hari itu, terdapat kemungkinan bahwa kendaraan dapat kembali melintasi jembatan tersebut pada pekan berikutnya.
“Insyaallah minggu depan sudah selesai dan dapat dilalui kendaraan roda tiga ke bawah dan untuk roda empat masih ada alternatif dari desa Saba Dolok,” kata dia.
Baca Juga : 13 Gudep Ikuti Lomba Tingkat III Pramuka di Bumper Garuda Siabu
Meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran, mengingat signifikansi keberadaan jembatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Madina tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan jembatan. “Karena adanya efisiensi anggaran, pembangunan mengalami keterlambatan, namun kami akan berupaya untuk merealisasikan proyek ini di tahun-tahun mendatang,” ungkap Wakil Bupati.
Kepala Desa Hutarimbaru, Fahrizal Lubis, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Madina atas perbaikan jembatan tersebut.
“Semoga dapat kembali dilalui kendaraan roda tiga dan dua dan mempermudah akses bagi anak-anak sekolah,” sebutnya.
Lihat Juga : Empat Pelaku Pengedar Sabu di Simangambat Ditangkap Polres Tapsel
Setelah melakukan evaluasi terhadap perbaikan jembatan tersebut, Wakil Bupati Atika, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ir. Elpi Yanti Harahap, melakukan peninjauan terhadap segmen jalan Muarasiambak-Manambin. Pada bulan Juni tahun ini, rencana pembangunan jalan tersebut akan dilaksanakan dengan panjang 560 meter dan lebar tiga meter, serta dilengkapi dengan parit dan bahu jalan.(Ali)


