Rabu, Oktober 14, 2026

Sentuh Tanahku, Solusi Digital Urus Balik Nama Tanah

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini memudahkan masyarakat dalam mengurus peralihan hak atas tanah melalui layanan digital.

Proses balik nama yang dulunya rumit kini dapat diakses lewat aplikasi Sentuh Tanahku, termasuk pengecekan estimasi biaya.

Peralihan hak tanah dapat terjadi karena jual beli, hibah, lelang, tukar-menukar, pemasukan hak ke dalam perusahaan, maupun pewarisan. Setiap proses wajib melalui mekanisme balik nama di Kantor Pertanahan setempat.

Baca Juga : Satlantas Tapsel dan Sekolah Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Masyarakat kini bisa melihat alur balik nama melalui aplikasi Sentuh Tanahku, mulai dari persyaratan dokumen hingga perkiraan biaya peralihan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, Jumat (17/9/2025).

Harison menjelaskan, biaya balik nama ditentukan oleh nilai dan luas tanah. Aplikasi ini juga memiliki fitur Simulasi Biaya agar pemilik tanah dapat menghitung perkiraan biaya sebelum mengajukan permohonan.

Untuk mengetahui detail persyaratan, pengguna cukup membuka aplikasi, lalu memilih menu “Layanan” dan submenu “Info Layanan”, termasuk informasi tentang Peralihan Hak Pewarisan.

Dalam kasus pewarisan, ada delapan persyaratan utama, seperti formulir permohonan bermaterai, surat kuasa (jika dikuasakan), fotokopi KTP dan KK yang sudah diverifikasi, sertifikat tanah asli, surat keterangan waris, akta wasiat (jika ada), fotokopi SPPT PBB tahun berjalan, serta bukti pelunasan BPHTB.

Harison menegaskan, penerima warisan wajib membayar BPHTB sebagai syarat balik nama.

Selain peralihan hak, Sentuh Tanahku juga menyediakan layanan pengecekan status tanah, legalitas, dan riwayat sertifikat.

“Aplikasi ini bisa diunduh gratis di AppStore dan PlayStore, sehingga masyarakat tak perlu datang ke kantor pertanahan hanya untuk mencari informasi,” ujarnya.

Lihat Juga : Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Program PWI Sumut

Harison menambahkan, layanan digital ini diharapkan membuat administrasi pertanahan lebih transparan, cepat, dan efisien, sekaligus menekan praktik percaloan.

“Transformasi digital ini merupakan komitmen kami untuk memberikan layanan mudah diakses dan tata kelola pertanahan yang bersih serta profesional,” tutupnya (Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This