Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG 3 Kg menggelar inspeksi mendadak (sidak) di tiga kecamatan, yakni Padangsidimpuan Selatan, Hutaimbaru, dan Utara, Selasa (16/12/2025).
Sidak yang bertujuan mengamankan pasokan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini menyasar rumah makan, kafe, usaha laundry, hingga pangkalan gas. Hasilnya, petugas menemukan penggunaan elpiji bersubsidi oleh pelaku usaha yang tidak berhak dengan rincian:
- Kafe Iga Bakar: 50 tabung.
- Laundry Mr Clean: 37 tabung.
- Laundry Syakirah: 17 tabung.
- Rumah Makan Melaya: 7 tabung.
Baca Juga : Gandeng PTAR, Kementerian ESDM Pasok Bantuan Korban Longsor Garoga
Kabag Perekonomian, Daukat Dalimunthe, langsung memberikan surat teguran dan berkoordinasi dengan Pertamina untuk penyitaan serta penggantian ke tabung non-subsidi (5,5 kg atau 12 kg).
Selain pelaku usaha, tim mendapati Pangkalan Sukri dan Pangkalan Antonius Sitorus menjual gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp17.000, yakni mencapai Rp20.000, serta lebih memprioritaskan pengecer.
Daukat Dalimunthe menjelaskan bahwa pengawasan ini berdasarkan SK Wali Kota Nomor 60/KPTS/2025. Terkait isu kelangkaan, ia menyebut kondisinya belum signifikan.
“Terkait isu kelangkaan LPG 3 Kg, tim menyimpulkan bahwa kondisi tersebut belum signifikan. Kelangkaan yang terjadi disebabkan oleh keterlambatan distribusi akibat bencana, prioritas pasokan dari Sibolga, serta masih ditemukannya pelaku usaha yang menggunakan LPG bersubsidi secara tidak tepat sasaran,” ujar Daukat.
Sementara itu, Kabid PPUD Satpol PP, Akhyar Ramadhan Siregar, menegaskan peran pihaknya sebagai penegak Perda dalam mendampingi instansi pengampu.
Lihat Juga : Kapolrestabes Medan dan PWI Sumut Bangun Sinergi Ciptakan Kondusivitas Kota
“Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan berlangsung aman dan kondusif,” terang Akhyar.
Pemko Padangsidimpuan berkomitmen melanjutkan pengawasan rutin guna memastikan distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu.(Samsul)


