Rabu, Oktober 14, 2026

Disnaker Kota Padangsidimpuan

Upah Minimum Padangsidimpuan 2026 Naik Rp248 Ribu

Sidimpuanpos.com - Dinas Ketenagakerjaan telah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Padangsidimpuan untuk tahun 2026. Keputusan tersebut dihasilkan melalui rapat pembahasan kenaikan UMK yang digelar di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (29/12/2025). Hasil rapat itu disepakati bahwa UMK Padangsidimpuan naik sebesar...
- Advertisement -spot_img

Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img