Sidimpuanpos.com – Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Padangsidimpuan dipastikan tidak mengalami kenaikan meski telah memasuki tahun 2026. Hal tersebut disampaikan salah seorang sopir angkot trayek Sadabuan–Hutarimbaru, Lukman, Senin (5/1/2026).
Lukman, sopir angkot kelahiran 1982 yang telah menjalani profesi tersebut selama sekitar enam bulan, mengatakan tarif angkutan penumpang dari Sadabuan tetap sebesar Rp4.000, sedangkan tujuan Hutarimbaru Rp5.000.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada penyesuaian harga maupun kebijakan baru terkait tarif angkutan umum pascapergantian tahun. Ia menegaskan, ongkos angkot masih berjalan normal seperti sebelumnya.
Baca Juga : PPPK Tahap I dan II Resmi Dilantik di Padangsidimpuan
Lukman menambahkan, kenaikan harga justru terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok dan bahan sembako, sementara tarif transportasi umum, khususnya angkot, masih tetap.
Dalam menjalankan pekerjaannya, ia mengaku kerap menghadapi kendala jumlah penumpang yang tidak menentu, terutama saat hujan atau pada hari libur, yang menyebabkan kondisi angkot cenderung sepi.
Ia berharap tarif angkot tetap stabil dan tidak mengalami kenaikan, karena hal tersebut dinilai dapat mempengaruhi daya beli masyarakat sekaligus pendapatan para sopir angkutan umum.(Fazry)


