Rabu, Oktober 14, 2026

Tegakkan Perda, Satpol PP Sidimpuan Turunkan Spanduk Tak Berizin

Must Read

Sidimpuanpos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho yang telah habis masa izinnya. Kegiatan ini menyasar sejumlah titik strategis di dalam kota, termasuk kawasan pusat perbelanjaan, jalan protokol, serta area fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, H. Zulkifli Lubis, SH, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Kami menertibkan spanduk dan baliho yang izinnya telah kedaluwarsa, termasuk yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti di pohon, tiang listrik, atau fasilitas umum lainnya,” ujar Zulkifli kepada media, Kamis (19/6/2025).

Dalam operasi tersebut, puluhan spanduk, baliho, dan atribut promosi lainnya berhasil diturunkan. Banyak di antaranya diketahui tidak memiliki izin pemasangan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Polri untuk Masyarakat: Polres Padangsidimpuan Serahkan Bantuan Sosial

Pemkot, lanjut Zulkifli, berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman. Untuk itu, ia mengajak masyarakat turut mendukung upaya penataan ruang kota yang lebih teratur.

Zulkifli juga mengimbau kepada pelaku usaha, lembaga, maupun perorangan agar mematuhi aturan terkait pemasangan media promosi. Ia meminta mereka mengurus izin sesuai prosedur dan memastikan baliho diturunkan sebelum masa izinnya berakhir.

“Jika tidak diturunkan secara sukarela, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lihat Juga : Sabam Rajagukguk Reses di Tapsel, Dukung Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Aksi penertiban ini mendapat sambutan positif dari warga yang menilai keberadaan spanduk dan baliho ilegal kerap mengganggu keindahan kota dan menyebabkan kesemrawutan visual.

“Penertiban ini bagus, apalagi kalau terus dilakukan secara berkala. Spanduk liar yang dibiarkan bisa merusak wajah kota,” ujar seorang warga.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This