Selasa, Oktober 13, 2026

Terjaring Razia, ASN dan Pengusaha di Paluta Diamankan karena Sabu

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang pengusaha di dua lokasi berbeda di Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat malam (13/6/2025).

Dua pelaku yang diamankan adalah JH (46) dan ERL (43), yang keduanya merupakan warga Pasar Gunung Tua. Keduanya diduga kuat sebagai pengguna narkoba jenis sabu, dan salah satunya terindikasi sebagai pengedar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (17/6/2025), pengungkapan kasus ini bermula dari razia yang dilakukan aparat di salah satu tempat karaoke di wilayah tersebut. Petugas menerima laporan adanya pengunjung karaoke yang diduga membawa narkoba.

Baca Juga : HUT Bhayangkara ke-79: Polres Padangsidimpuan Tebar Kepedulian Lewat Aksi Donor Darah

Ketika dilakukan pemeriksaan di salah satu ruang karaoke, petugas menemukan sebuah tas sandang merek Quicker milik JH. Setelah diperiksa, ditemukan tiga paket sabu—satu plastik klip ukuran sedang dan dua plastik kecil—dibungkus tisu.

Dalam pemeriksaan awal, JH mengaku bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan ia membelinya dari ERL seharga Rp1.600.000, dengan pembayaran dilakukan melalui transfer bank pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ERL di sebuah warung milik warga di Lingkungan III, Pasar Gunung Tua.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tapsel di Sipirok untuk proses hukum lebih lanjut.

Lihat Juga : LPTQ Sumut Targetkan Prestasi Nasional di STQH Kendari 2025

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari tangan JH, petugas menyita tiga paket sabu dengan total berat 0,26 gram, satu tas sandang merek Quicker, dan satu unit ponsel Oppo warna silver. Sementara dari ERL, turut diamankan satu unit ponsel Oppo warna hitam.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap dari seluruh personel. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegas AKP Maria.(Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Bupati Labusel Hadiri Musda IV Golkar 2026, Romadhon Nasution Kembali Terpilih Aklamasi

Sidimpuanpos.com, LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This