Sidimpuanpos.com, PADANGSIDIMPUAN – Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Jafar Syahbuddin Ritonga, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan rumah dan infrastruktur yang rusak, tetapi juga harus memastikan terpenuhinya hak-hak anak, mulai dari pendidikan, rasa aman, ruang bermain hingga perlindungan psikologis.
Penegasan tersebut disampaikan Jafar saat membacakan arahan Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pemerintah Daerah terkait Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol No. 178, Kota Padangsidimpuan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) itu bertujuan memperkuat komitmen pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar partisipasi anak menjadi bagian penting dalam perencanaan serta pelaksanaan pemulihan pascabencana.
Dalam arahannya, Jafar menyampaikan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Tapanuli Selatan tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, fasilitas umum, dan perekonomian masyarakat, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan anak-anak.
Menurutnya, anak-anak berpotensi kehilangan rasa aman, tempat belajar, serta lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang mereka. Karena itu, anak tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhannya.
“Anak-anak dapat kehilangan rasa aman, kehilangan tempat belajar, mengalami perubahan lingkungan sosial, bahkan menghadapi berbagai risiko terhadap pemenuhan hak dan perlindungannya. Karena itu, anak tidak boleh hanya dipandang sebagai penerima manfaat, tetapi juga harus ditempatkan sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk didengar dan berpartisipasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aspirasi anak sangat penting dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi karena mereka memiliki pengalaman serta kebutuhan yang terkadang tidak sepenuhnya terlihat dari sudut pandang orang dewasa.
Aspirasi tersebut meliputi keamanan lingkungan tempat tinggal, kelayakan sekolah, ketersediaan ruang bermain, keberlanjutan pendidikan, hingga pendampingan psikososial untuk membantu anak pulih dari pengalaman traumatis akibat bencana.
Meski demikian, Jafar menekankan bahwa pelibatan anak harus disesuaikan dengan usia, tingkat kematangan, dan kemampuan mereka. Partisipasi anak bukan berarti mengalihkan tanggung jawab orang dewasa, melainkan menyediakan ruang yang aman agar pendapat mereka dapat didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.
“Jangan sampai kita membangun kembali dunia fisik, tetapi lupa membangun kembali rasa aman dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Lihat Juga: Perkuat Soliditas hingga Desa, Golkar Padangsidimpuan Konsolidasi Bersama Pimdes Hutaimbaru
Jafar menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen melaksanakan pemulihan pascabencana secara menyeluruh. Pembangunan kembali sarana dan prasarana harus berjalan seiring dengan pemulihan kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, lembaga perlindungan anak, dunia usaha, dan seluruh mitra pembangunan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan kolaborasi melalui semangat “Sinergi Dalihan Natolu, Tapsel Bangkit”. Dengan demikian, pemulihan tidak hanya mengembalikan kondisi sebelum bencana, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih aman, tangguh, inklusif, dan ramah anak.
“Kita harus memastikan suara anak menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Mari kita ciptakan ruang yang aman bagi anak untuk berbicara dan berpartisipasi tanpa rasa takut maupun diskriminasi,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan bahwa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus mencakup pemulihan sosial serta pemenuhan hak anak, bukan semata-mata pembangunan fisik.
Ia mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang responsif terhadap hak anak.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapsel, Triyanta Hadil Khoiri Dairiyawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah membentuk Forum Anak di tingkat kecamatan dan desa sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi anak.
Melalui forum tersebut, anak didorong terlibat dalam perencanaan pembangunan, termasuk melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah pemulihan yang telah dilakukan pemerintah bersama berbagai pihak setelah bencana banjir dan tanah longsor pada November 2025 melanda 14 dari 15 kecamatan di Tapanuli Selatan.
Langkah tersebut antara lain penyediaan hunian bagi warga terdampak, fasilitas bermain anak di kawasan hunian, sekolah sementara, bantuan perlengkapan sekolah, serta pendampingan psikososial.
Di kawasan hunian sementara Napa dan sejumlah lokasi pemulihan lainnya, ruang bermain serta fasilitas pendukung bagi anak turut disediakan untuk menciptakan lingkungan yang lebih layak bagi keluarga penyintas.
Sementara itu, Analis Kebijakan Madya pada Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Nanang Aminuddin Rachman, menekankan pentingnya pemahaman bersama mengenai hak anak dan kewajiban pemerintah dalam menjamin pemenuhannya.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi anak bukan sekadar memberikan kesempatan untuk berbicara, tetapi juga memastikan pandangan mereka dipahami dan dipertimbangkan dalam keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Kegiatan tersebut diikuti unsur perangkat daerah, perwakilan pemerintah provinsi secara daring, Forum Anak Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kecamatan Batang Toru, fasilitator Forum Anak, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.(galeh)


