Sidimpuanpos.com – Samsat Padangsidimpuan meluncurkan program apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini diwujudkan melalui kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan yang menawarkan berbagai promo serta potongan harga bagi wajib pajak.
Melalui program tersebut, masyarakat cukup menunjukkan bukti pembayaran PKB yang masih berlaku untuk memperoleh beragam keuntungan dari merchant yang telah bermitra dengan Samsat Padangsidimpuan.
Inisiatif ini menjadi salah satu upaya Samsat Padangsidimpuan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, wajib pajak juga dapat menikmati manfaat langsung berupa berbagai penawaran menarik dari mitra usaha.
Baca Juga : Pemkab Asahan Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026
Kepala UPT Samsat Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, mengatakan program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang selama ini konsisten memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Menurut Hamdan, kerja sama dengan kalangan dunia usaha akan terus dikembangkan sehingga manfaat yang diterima masyarakat semakin luas.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, kami menghadirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).
Ia berharap program tersebut dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha.
Hamdan menambahkan, Samsat Padangsidimpuan akan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para wajib pajak yang patuh.
“Dengan adanya berbagai insentif tersebut, kami optimistis semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar pajak tepat waktu dan merasakan manfaat langsung dari kepatuhan mereka,” katanya.
Salah satu perusahaan yang mendukung program itu adalah Natama Hotel Padangsidimpuan. Pihak hotel menyambut positif kerja sama tersebut karena dinilai memberikan keuntungan langsung kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
Manager Natama Hotel Padangsidimpuan, Dewa, mengatakan pihaknya memberikan potongan harga sebesar 10 persen untuk setiap pemesanan kamar bagi wajib pajak yang dapat menunjukkan bukti pembayaran PKB.
“Manajemen hotel memberikan diskon sebesar 10 persen untuk setiap pemesanan kamar bagi wajib pajak yang dapat menunjukkan bukti pembayaran PKB,” ujarnya.
Menurut Dewa, program tersebut tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga mempererat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesadaran perpajakan.
“Program ini juga menjadi bentuk dukungan kami terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak,” katanya.
Selain Natama Hotel, sejumlah merchant dan perusahaan lainnya turut berpartisipasi dengan menawarkan berbagai promo menarik. Alfa Scorpii Yamaha/PT Auto Graha Pratama Yamaha Padangsidimpuan, misalnya, memberikan diskon Rp500 ribu untuk pembelian sepeda motor Yamaha, diskon 5 persen untuk pembelian suku cadang, gratis jasa penggantian oli, serta potongan harga untuk layanan servis kendaraan.
Lihat Juga : Bupati Asahan Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026
Sementara itu, Bronis Bolu Ananda menawarkan potongan harga Rp10 ribu untuk transaksi minimal Rp99 ribu. Indi Coffee Shop memberikan diskon 10 persen untuk transaksi minimal Rp100 ribu, sedangkan GOR Badminton Kasmia menyediakan potongan harga hingga 40 persen untuk penggunaan lapangan.
Tidak hanya itu, Kolam Renang Puncak Angkola juga memberikan voucher kolam renang dan diskon 10 persen untuk pembelian tiket masuk minimal Rp50 ribu. Adapun Pizza Hut menghadirkan promo khusus yang berlaku sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.(SW)


