Rabu, Oktober 14, 2026

Wali Kota Padangsidimpuan Jawab Pandangan Fraksi DPRD tentang APBD

Must Read

Sidimpuanpos.com – Berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Bagi pemerintah daerah, setiap pandangan yang disampaikan legislatif bukan sekadar bagian dari mekanisme pembahasan anggaran, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (6/7/2026).

Baca Juga : Marini Yuliana Hutabarat Jabat Ketua GAMKI Padangsidimpuan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Dalam nota jawabannya, Wali Kota menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pelaksanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat dibutuhkan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam rapat tersebut adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menanggapi hal itu, Wali Kota menjelaskan bahwa pemerintah akan terus mengoptimalkan potensi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD, digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan, serta pembaruan data objek dan subjek pajak.

Dalam pengelolaan anggaran, ia memastikan penyusunan APBD akan tetap dilakukan secara realistis dengan mengutamakan program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menjawab berbagai masukan mengenai pembangunan infrastruktur, Letnan Dalimunthe mengatakan Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mempercepat perbaikan jaringan irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.

Sementara itu, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) telah diusulkan kepada pemerintah pusat dan direncanakan masuk dalam program pembangunan tahun 2027.

Di sektor pelayanan kesehatan, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu layanan di RSUD melalui penguatan sistem pelayanan, penambahan dokter spesialis, serta peningkatan disiplin tenaga kesehatan.

Pemerintah Kota juga terus mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan memperbarui website resmi serta memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana penyampaian informasi publik.

Selain itu, Pemko Padangsidimpuan berkomitmen memperbarui data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, melakukan penataan kawasan perdagangan secara bertahap dan humanis, serta membenahi pengelolaan Pasar Sangkumpal Bonang agar kembali memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Terkait perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas ketentuan pemerintah pusat dalam penanganan daerah yang terdampak bencana.

Baca Juga : RSUD Sibuhuan Kini Layani Cuci Darah

Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pemungutan pajak dan retribusi, memverifikasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyelesaikan berbagai persoalan di Pasar Sangkumpal Bonang, serta mendukung pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Perparkiran sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal Kota Padangsidimpuan.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota berharap hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif terus terpelihara sehingga mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.

Usai penyampaian jawaban Wali Kota, Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padangsidimpuan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan rapat berikutnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This