Sidimpuanpos.com – Bagi ratusan warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa secercah harapan baru. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso pun berpesan agar remisi yang diterima dijadikan titik balik untuk memperbaiki diri, bukan sekadar pengurangan masa hukuman semata.
Pesan penuh harapan itu disampaikan Anton usai menghadiri upacara pemberian remisi umum yang berlangsung Senin (17/8/2026). Dalam upacara tersebut, sebanyak 135 warga binaan menerima remisi umum, dengan tiga orang di antaranya bahkan langsung menghirup udara kebebasan.
Anton berharap, momen bersejarah ini tak hanya dimaknai sebagai keringanan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk berbenah diri dan kembali memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang selama menjalani masa hukuman telah menunjukkan sikap dan perilaku baik.
Baca Juga : Tutup HUT RI, Kapolres Tapsel Ajak Jaga Persatuan dan Pengabdian
“Pemberian remisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana,” ujar Anton.
Khusus bagi mereka yang langsung kembali ke tengah masyarakat, Anton berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menata kembali kehidupan yang lebih baik. Ia pun mengingatkan agar warga binaan yang telah bebas tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang bisa membawa mereka kembali berhadapan dengan hukum.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang dan dukungan agar anak binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan,” katanya.
Menurut Anton, dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam proses warga binaan berbaur kembali ke lingkungan sosial. Mereka, kata dia, membutuhkan ruang untuk beradaptasi dan kesempatan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menuntaskan masa hukuman.
Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan stigma berlebihan kepada para mantan warga binaan. Sebaliknya, lingkungan sekitar diharapkan mampu merangkul sekaligus mengingatkan mereka agar tetap berada di jalur kehidupan yang positif.
Upacara pemberian remisi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu selaku Inspektur Upacara, dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil, Ketua DPRD Rahmad Nasution, S.H., Kajari M. Emri Kurniawan, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Galeh)


