Sidimpuanpos.com – Di balik setiap suara yang akan menentukan arah demokrasi, ada proses panjang untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat dengan benar. Komitmen itu kembali ditegaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Tapsel, Sipirok, Rabu (1/7).
Rapat dipimpin Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar bersama para komisioner, didampingi Sekretaris KPU Riski Hastuti Ritonga. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Bawaslu Tapanuli Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perwakilan Polres Tapanuli Selatan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga akurasi data pemilih.
Dalam pleno tersebut, KPU menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 229.838 pemilih, terdiri atas 114.344 pemilih laki-laki dan 115.494 pemilih perempuan yang tersebar di 15 kecamatan serta 248 desa dan kelurahan.
Baca Juga : Tiga Kios dan Aula Kantor Distrik Ludes Terbakar di Puncak Jaya
Ketua KPU Tapanuli Selatan Zulhajji Siregar mengatakan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar daftar pemilih selalu sesuai dengan kondisi terbaru. Menurutnya, data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Sebagai penutup kegiatan, KPU Tapanuli Selatan menyerahkan dokumen rekapitulasi dan penetapan PDPB Triwulan II Tahun 2026 kepada para pemangku kepentingan sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen bersama dalam menjaga kualitas data pemilih menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.(Galeh)


