Kamis, Oktober 15, 2026

Kesadaran Lingkungan Rendah, Gerbang SMPN 1 Jadi TPS Ilegal

Must Read

Sidimpuanpos.com – Persoalan kesadaran kebersihan lingkungan masih menjadi tantangan besar di Kota Padangsidimpuan.

Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih sering terlihat di depan gerbang sudut SMP Negeri 1 Padangsidimpuan, meskipun pihak terkait telah berupaya melakukan pencegahan (31/01/2026).

Tumpukan sampah plastik hingga limbah rumah tangga tersebut tidak hanya merusak estetika sekolah, tetapi juga menimbulkan aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan siswa dan para guru saat proses belajar mengajar berlangsung.

Baca Juga : Krisis BBM, SPBU Padangsidimpuan Dipadati Antrean Panjang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padangsidimpuan telah memasang plakat peringatan di lokasi tersebut yang dengan tegas melarang siapa pun membuang sampah di area tersebut.

Namun, keberadaan plakat tersebut tampak diabaikan oleh oknum masyarakat yang masih memanfaatkan sudut sekolah sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Menanggapi hal ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan memberikan pernyataan tegas dan meminta kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat agar menaati aturan yang ada.

Kami sudah memasang plakat larangan di sana karena lokasi tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Kami sangat berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menaati aturan ini demi kenyamanan anak-anak kita yang bersekolah di sana,” Ujar pegawai Dinas lingkungan hidup.

Lihat Juga : Taman Kota di Bawah Jembatan Siborang Terbengkalai

Perwakilan Dinas Lingkungan hidup juga menambahkan “Dinas Lingkungan Hidup sudah menyediakan titik-titik tempat pembuangan sampah khusus (TPS) yang legal untuk warga. Mohon buanglah sampah pada tempat yang telah kami sediakan, bukan di depan gerbang sekolah,” ujar perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.

Dinas Lingkungan Hidup juga menekankan bahwa menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya akan terus memantau titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi bagi warga yang kedapatan melanggar aturan kebersihan demi mewujudkan Padangsidimpuan yang bersih dan sehat.(Dani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This