Sidimpuanpos.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan bus ALS BK 7815 LG dengan becak bermotor jenis Yamaha Vixion BK 4222 AMZ. Akibatnya, pengemudi becak, Abdi Nusantara Harahap (21), mahasiswa asal Angkola Selatan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya, Farel Octavianus Sitorus (15), mengalami luka ringan.
Peristiwa diduga terjadi saat becak motor melaju dari arah pusat kota menuju Pijorkoling. Di lokasi tikungan dekat TPU Sihitang, korban diduga mengambil jalur terlalu ke kanan saat hendak mendahului kendaraan, sehingga bertabrakan dengan bus yang datang dari arah berlawanan.
Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Dorong Pembenahan Tata Kelola BUMD
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka berat dan meninggal di tempat, sedangkan penumpang langsung dilarikan ke RSUD Padangsidimpuan.
Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan, dengan kerugian materi diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Petugas Sat Lantas Polres Padangsidimpuan telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kapolres Padangsidimpuan, Wira Prayatna, melalui Kasat Lantas AKP Jonni Silalahi membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Kolaborasi Alfamidi dan SMKN 1 Padangsidimpuan Cetak SDM Siap Kerja
” Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya.(Pan)


