Jumat, Oktober 16, 2026

Simpan Sabu di Pelepah Sawit, Pria Ini Diciduk Polisi

Must Read

Sidimpuanpos.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel)  kembali mencatatkan keberhasilan dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. 

Kali ini, seorang pelaku berinisial YAS (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi Selasa (27/5/2025), sekira pukul 22.30 Wib, tepatnya di depan bengkel milik warga bernama Gong Harahap di Desa Hutaimbaru dan berdasarkan keterangan dari Polres Tapsel, pelaku diamankan oleh personel Polsek Padang Bolak saat berada di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi singkat di tempat kejadian, tersangka mengakui menyimpan sabu yang disembunyikan dalam pelepah pohon kelapa sawit di samping bengkel. 

Barang haram itu sebelumnya diperoleh dari seseorang berinisial SN (masih dalam penyelidikan) setelah uang pembelian senilai Rp300.000,- dikirimkan oleh pelaku melalui aplikasi DANA dan Dana pembelian sabu tersebut awalnya berasal dari seorang rekan pelaku berinisial H (juga dalam penyelidikan).

Pekaku menceritakan, setelah menerima sabu dari SN, di sebuah warung, ia kemudian membungkusnya dengan plastik bekas makanan ringan dan menyimpannya di pohon sawit untuk mengelabui petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu bungkus plastik makanan ringan kacang mente berisi satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, satu unit handphone merk Oppo dan uang tunai sebesar Rp20.000,-

Usai diamankan, pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel AKBP. Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, Jumat (30/5/2025) membenarkan penangkapan pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkotika. 

Polres Tapsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel.

” Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika, ” ujar Kasi Humas. (Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This