Sidimpuanpos.com – Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menghadiri pembukaan pelatihan Probity Audit yang ditujukan bagi pegawai Inspektorat Kabupaten Tapsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) di Medan pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Pelatihan ini direncanakan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 10 hingga 13 Juni 2025, dengan narasumber utama yang terdiri dari Kepala Balai Diklat PKN Medan, Firmansyah, SE, M.Comm, AK, CA, serta Kepala Bidang Pemeriksa Sumut II, Ranni Agriadi, SE, MSi, AK, CA. Selain itu, fasilitator yang terlibat berasal dari Balai Diklat PKN Medan dan BPK Perwakilan Sumut, yaitu Richard Febrianto Turnip, SE, M.Ec.Dev, CPSAK, CSFA.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapanuli Selatan, H. Gus Irawan Pasaribu, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Badan Diklat PKN Medan atas kesempatan yang diberikan kepada staf Tapsel untuk berpartisipasi dalam pelatihan ini. Ia juga menekankan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Internal (SPI) dalam konteks pemerintahan daerah.
Baca Juga : Pemko Padangsidimpuan dan Suzuya Teken MoU Kerja Sama Investasi
Ia menyatakan bahwa sejak dilantik sebagai Bupati Tapsel sekitar tiga hingga empat bulan yang lalu, ia merasakan urgensi untuk meningkatkan dukungan terhadap sistem pengawasan yang efektif dan terukur.
“ Latar belakang saya dari dunia korporasi, di mana sistem audit internal sangat kuat dan memiliki indikator kinerja yang jelas. Di pemerintahan, kita mengenal SPI atau Inspektorat. Perannya sangat vital, terutama saat BPK melakukan audit. Kualitas SPI harus terus kita tingkatkan, ” ujar Bupati.
Gus Irawan juga mengungkapkan bahwa meskipun SPI Tapsel telah berhasil mencapai level 3 dalam evaluasi SPIP, ia berpendapat bahwa masih terdapat banyak tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaannya di lapangan.
Oleh karena itu, ia memberikan apresiasi terhadap keikutsertaan 29 peserta pelatihan, yang terdiri dari 7 orang CPNS, dalam kegiatan ini. Menariknya, terdapat peserta yang baru saja memulai pekerjaan mereka selama tujuh hari.
“ Saya harap pelatihan ini dimanfaatkan dengan maksimal. Saya mendukung adanya sistem pre-test dan post-test agar hasil pelatihan bisa terukur. Di masa lalu, saat saya mengikuti pelatihan di dunia Perbankan, saya selalu berusaha menjadi yang terbaik. Itu yang saya harapkan dari para peserta hari ini, ” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan signifikansi pengembangan Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang beroperasi secara kontinu setiap hari, alih-alih hanya mengandalkan audit tahunan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
” Saya ingatkan, agar status opini WTP tidak membuat lengah terhadap berbagai potensi perbaikan yang masih dibutuhkan, ” tegasnya
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menekankan signifikansi penerapan prinsip probity audit dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Ia berpendapat bahwa hal ini sejalan dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 76 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah, yang mengharuskan kepala daerah untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengadaan barang/jasa melalui aparat pengawasan internal (APIP) di dalam pemerintah daerah.
Lihat Juga : Dukung Investasi, Polres Padangsidimpuan Kawal Kamtibmas yang Kondusif
“ Kepala daerah harus memastikan pengadaan barang/jasa berjalan dengan integritas, transparansi, dan akuntabilitas, ” ujarnya.
Dalam laporannya, Plt. Inspektur Tapsel Hamdy S. Pulungan mengemukakan bahwa audit probity adalah suatu metode yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilaksanakan dengan integritas, keakuratan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adi)


