Rabu, Oktober 14, 2026

Advokat Madina Kritik Dugaan Perusakan Jalan oleh Oknum Kades

Must Read

Sidimpuanpos.com – Advokat nasional asal Mandailing Natal, H. Mod. Amin Nasution, menyoroti dugaan tindakan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, yang disebut merusak jalan dengan tujuan memuluskan penggunaan Dana Desa APBDes 2024/2025.

” maka tindakan itu tergolong MORAL HAZARD yang sangat merusak tatanan sistem pemerintahan desa terutama tata kelola pemerintahan desa,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, Undang-Undang Desa menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya.

Baca Juga : Rakortekrenbang Tapsel 2026 Fokus Penguatan Komoditas Unggulan

” bukan sebaliknya, merusak yang sudah ada, apabila fasilitas jalan yang dirusak itu berasal dari Dana Desa, bisa kena pidana itu,” ujarnya.

Direktur LBH Al-Amin Madina itu menilai tindakan tersebut mencerminkan kepentingan sempit dan bertentangan dengan tujuan pembangunan desa.

” dan oknum- oknum seperti ini bisa dikualifikasikan sebagai penghambat pembangunan dan kemajuan masyarakat desa,” ujarnya.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This