Sidimpuanpos.com – Senyum bahagia terlihat di wajah puluhan warga saat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyalurkan bantuan zakat kepada 41 mustahik dalam kegiatan pengajian rutin Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Desa Sugi Julu, Kecamatan Marancar, Kamis (16/7/2026).
Bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan kepada fakir, miskin, dan kelompok asnaf lainnya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Seluruh penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan validasi agar penyaluran zakat tepat sasaran sesuai syariat Islam dan ketentuan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Tapsel, Jon Sujani Pasaribu, mengatakan penyaluran zakat merupakan wujud amanah dalam mengelola dana umat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga : Yang Menenun Bukan Hanya Songket, Tetapi Kesadaran Kita
“Ketepatan sasaran dan transparansi menjadi prinsip yang selalu kami pegang. Penyaluran ini bukan hanya bantuan sesaat, tetapi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BAZNAS Tapsel terus mengembangkan program zakat produktif yang menyasar sektor pertanian, perdagangan, pelaku usaha ultramikro, hingga kerajinan masyarakat. Selain itu, program beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu serta bantuan konsumtif bagi fakir miskin, anak yatim, dan kelompok asnaf lainnya juga terus dijalankan.
Jon turut mengajak ASN, pegawai swasta, pengusaha, dan masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Tapsel agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Lihat Juga : Survei Lapang Kantah Dukung Kepastian Hukum Tanah
Di sisi lain, para mustahik mengaku bersyukur atas bantuan yang diterima. Mereka menilai kepedulian para muzaki melalui BAZNAS sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga di tengah berbagai keterbatasan.
“Kami sangat berterima kasih kepada BAZNAS Tapsel dan seluruh dermawan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ujar salah seorang penerima manfaat.(Galeh)


