Rabu, Oktober 14, 2026

Buang Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Must Read

Sidimpuanpos.com – Upaya seorang pria untuk menghilangkan barang bukti saat hendak ditangkap polisi berakhir sia-sia. TR (44) tetap diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan setelah diduga kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (20/7/2026) dini hari.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan akan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 00.45 WIB, tim menemukan seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga : Polres Tapsel-Kejari Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 1,36 gram di atas tanah, sekitar 30 sentimeter dari posisi kaki pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, TR mengakui sempat membuang bungkusan tersebut menggunakan tangan kirinya sesaat sebelum diamankan polisi.

Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah yang digunakan pelaku saat berada di lokasi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR. Identitas pemasok itu kini masih dalam penyelidikan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede, Kamis (23/7/2026), membenarkan penangkapan tersebut.

Lihat Juga : Kapolres Paluta Ajak Pers Jaga Kamtibmas

Ia menjelaskan seluruh rangkaian penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku serta disaksikan Kepala Lingkungan II Kelurahan Padangmatinggi Lestari.

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sekaligus jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan pelaku.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Junaidi Pardede.(Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This