Selasa, Oktober 13, 2026

HAN 2026, Pemkab Tapsel Perkuat Perlindungan Anak

Must Read

Sidimpuanpos.com – Masa depan anak-anak tidak hanya bergantung pada keluarga, tetapi juga pada kepedulian seluruh masyarakat. Semangat itulah yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan mengajak semua pihak bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu saat memimpin upacara peringatan Hari Anak Nasional yang dirangkaikan dengan apel pagi di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Bupati Tapsel, Sipirok, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Sofyan Adil, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Forum Anak Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca Juga : Buang Sabu, Pria di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi pengingat pentingnya memenuhi hak-hak anak sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, perundungan, hingga risiko yang muncul di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gus Irawan membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi. Dalam amanat itu ditegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh elemen bangsa.

Keluarga disebut sebagai pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah juga memiliki peran yang sama pentingnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

“Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi, didengar pendapatnya, serta memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal,” demikian kutipan amanat Menteri PPPA yang dibacakan Bupati.

Selain memperoleh perlindungan, anak juga didorong untuk berani menyampaikan pendapat, saling mengingatkan, serta berpartisipasi sesuai usia dan kemampuannya sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, pemerintah menggulirkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA) yang mengintegrasikan berbagai upaya perlindungan anak, mulai dari pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan peran keluarga, keamanan di ruang digital, hingga penanganan cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan.

Pemerintah juga memperkenalkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai gerakan kolaboratif yang mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.

Lihat Juga : Polres Tapsel-Kejari Pererat Kolaborasi Penegakan Hukum

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Pemkab Tapanuli Selatan berharap semangat gotong royong dalam melindungi anak terus tumbuh, sehingga setiap anak dapat belajar, bermain, dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045,” demikian penegasan dalam amanat Menteri PPPA yang dibacakan Bupati Tapanuli Selatan (Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This