Sidimpuanpos.com – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas keberhasilan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan (10/6/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga : Satpol PP dan Damkar Madina Evakuasi ODGJ di Dalan Lidang
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang terus mendorong perluasan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, program tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak hukum masyarakat serta memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum yang dibutuhkan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pembentukan ribuan Posbakum merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum secara kolaboratif dan lebih dekat dengan masyarakat.
”Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Hukum RI untuk menghadirkan layanan bantuan hukum yang dapat dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. la menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia
Lihat Juga : Jalan Menganga di Depan Kantor PLN Padang Lawas Resahkan Pengguna Jalan
Menurutnya, keberadaan Pos Bantuan Hukum menjadi langkah penting dalam memastikan masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, dapat memperoleh akses layanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
Rizki Harahap (35), warga Padang Lawas, mengapresiasi capaian tersebut. “Dengan adanya Posbakum di desa, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pendampingan dan informasi hukum tanpa harus jauh-jauh ke kota,” katanya.(fazry)


