Selasa, Oktober 13, 2026

Bupati Tapsel dan BPN Percepat Penyelesaian Konflik Lahan PT TPL

Must Read

Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) membahas penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT Toba Pulp Lestari (TPL) melalui rapat virtual, Senin (15/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah penyelesaian melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Bupati Tapsel, H Gus Irawan Pasaribu, menegaskan lahan Area Penggunaan Lain (APL) di dalam konsesi PT TPL seharusnya sudah tak bermasalah secara hukum.

Baca Juga : Sat Lantas Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Dini

“Bagi saya, konflik lahan di areal konsesi PT TPL ini sudah clear and clean. Kalau sudah APL, maka BPN tidak ada alasan untuk menahan pelayanan pertanahan. Sertifikat bisa dan harus diterbitkan bagi masyarakat. Tidak boleh ada lagi kesan masyarakat dihalang-halangi,” tegas Gus Irawan.

Ia juga mengkritik sikap BPN Tapsel yang dinilai masih ragu, padahal PT TPL disebut tidak keberatan lahan APL disertifikasi.

Gus Irawan mendorong agar lahan hutan produksi juga dimasukkan ke program TORA untuk penyelesaian permanen.

“Bagi saya, solusi konflik ini adalah hadirnya negara, karena tanpa solusi permanen, hubungan masyarakat dan PT TPL akan terus seperti ‘kejar-kejaran’ yang berujung pada aksi-aksi protes yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menyatakan siap mempercepat sertifikasi lahan APL sesuai RTRW.

Ia juga menjanjikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga secara gratis.

“Silahkan Bapak Bupati mendata siapa saja masyarakat yang lahannya berada di APL. Hasil identifikasi dan inventarisasi nanti akan diverifikasi tim kami di lapangan,” jelasnya.

Perwakilan BPKH Wilayah I Medan, Rano Karno, menyebut pihaknya siap mendukung identifikasi lahan untuk diusulkan masuk program TORA, termasuk lahan di dalam konsesi PT TPL yang sudah tidak berstatus hutan produksi.

Kepala BPN Tapsel, Anita Noveria Lismawaty, menegaskan pihaknya tidak bermaksud memperlambat pelayanan, melainkan memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.

“Kami bukannya ragu, tapi hanya ingin memastikan semua sesuai prosedur agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Lihat Juga : Bupati Tapsel Prioritaskan Perlindungan Sosial dan Pendidikan

Gus Irawan berharap rapat ini menjadi langkah nyata untuk mengakhiri konflik dan memastikan masyarakat mendapat kepastian hak atas tanah mereka.

“Hari ini kita simpulkan, khusus APL sudah clear and clean untuk mendapat pelayanan pertanahan dan kita dorong agar kawasan hutan produksi yang sudah didata dan diinventarisasi agar masuk ke dalam program TORA,” pungkasnya. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This