Rabu, Oktober 14, 2026

Curi Hasil Kebun dan Ancam Pemilik, Pria di Tapsel Dibekuk Warga

Must Read

Sidimpuanpos.com – Seorang pria berinisial TSS (23), warga Desa Hutapardomuan, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ditangkap warga setelah ketahuan mencuri hasil kebun milik Hotbin Pasaribu (61).

Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Batang Angkola, Selasa (16/9/2025).

Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, menjelaskan warga melihat pelaku mengambil kelapa, kakao, dan jantung pisang dari kebun korban.

“Pelaku diamankan masyarakat setelah ketahuan mengambil hasil kebun milik korban. Saat akan ditangkap, pelaku sempat mengancam korban dengan balok kayu, namun warga segera turun tangan,” jelasnya.

Dalam kejadian sekitar pukul 11.00 WIB itu, pelaku sempat mencoba kabur sambil mengancam korban. Warga yang melihat langsung mengejar dan mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk 30 buah kelapa, 15 buah kakao, 2 kilogram kakao kupas, serta lima jantung pisang.

Lihat Juga : RTRW Padangsidimpuan 2025–2045 Segera Dibahas DPRD

“Pelaku kini telah ditahan berikut barang bukti hasil kebun,” ujar AKP Triharjanto.

Ia mengimbau warga tetap menyerahkan kasus serupa ke pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi warga yang cepat bertindak dan tidak main hakim sendiri. Kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Adi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This