Kamis, Oktober 15, 2026

RTRW Padangsidimpuan 2025–2045 Segera Dibahas DPRD

Must Read

Sidimpuanpos.com – DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2025–2045.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga malam hari di gedung DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Taty Ariani Tambunan didampingi Rusydi Nasition, serta dihadiri anggota DPRD, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi, Plt Sekda Rahmat Marzuki, dan pimpinan OPD.

Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan PKL dan Spanduk Tak Sesuai Aturan

DPRD memberikan persetujuan dengan syarat Pemko Padangsidimpuan harus memperbaiki naskah akademik sebagai dasar penyusunan Ranperda.

Seluruh fraksi menekankan pentingnya penyempurnaan dokumen agar RTRW memiliki arah pembangunan yang jelas.

Fraksi PDI Perjuangan menilai naskah yang diajukan belum memenuhi standar.

“Naskah akademik ini harus berbasis data yang valid dan lengkap, serta memiliki analisis yang komprehensif terkait tata ruang dan wilayah,” tegas juru bicara fraksi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Harry Pahlevi menyatakan Pemko siap melakukan revisi.

Lihat Juga : Matamaru UMTS Resmi Dibuka, 20 Mahasiswa Terima Beasiswa Gerindra

“Pemko berkomitmen penuh untuk menyempurnakan naskah akademik ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” ujarnya.

Setelah rapat, dokumen Ranperda RTRW resmi diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD untuk pembahasan lebih lanjut yang dijadwalkan mulai Selasa (16/9/2025)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This