Selasa, Oktober 13, 2026

DPRD Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Dukung Iklim Investasi Melalui Perda Tata Ruang

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, adil, dan berkelanjutan melalui percepatan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama investasi antara Pemerintah Kota Padangsidimpuan dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya) yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025).

“DPRD mendorong percepatan pembahasan dan penetapan Perda RTRW Kota Padangsidimpuan, yang saat ini sedang digodok di DPRD. Ini adalah bagian penting dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi investor,” ujar Rusydi.

Baca Juga : Pemkab Tapsel Cairkan Gaji ke-13 Senilai Rp30,7 Miliar

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, dan Direktur Utama PT Suzuya, Aldes Maryono. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe, Kepala Kantor Pertanahan Daniel Sepdiares Sagala, serta pimpinan OPD terkait lainnya.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa kepastian tata ruang merupakan kunci untuk menciptakan daya tarik investasi. Menurutnya, regulasi yang jelas, adaptif, dan berpihak pada kemudahan berusaha akan menjadi fondasi penting bagi para pelaku usaha dalam menanamkan modalnya di daerah.

“DPRD berkomitmen penuh dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang yang saat ini sedang berlangsung, untuk meyakinkan investor berinvestasi di Kota Padangsidimpuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran investor seperti PT Suzuya di Kota Padangsidimpuan akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja. DPRD juga berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi Perda ini ke depan.

“DPRD berkomitmen menjadikan tata ruang sebagai instrumen pembangunan daerah yang pro investasi dan berpihak pada kemajuan dan kami percaya bahwa tata ruang yang baik adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi yang maju, merata dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Suzuya, Aldes Maryono, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap dunia usaha. Ia menilai inisiatif percepatan Perda RTRW adalah bentuk nyata keberpihakan kepada investor.

Lihat Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Tak Berizin di Tiga Kecamatan

“Kami, selaku pelaku usaha dan calon investor di daerah ini, menyambut baik langkah DPRD dalam membahas dan menyusun Perda tentang Rencana Tata Ruang yang lebih akomodatif terhadap dunia usaha,” ucap Aldes.

Ia juga menegaskan kesiapan PT Suzuya untuk berinvestasi di Padangsidimpuan selama terdapat jaminan regulasi yang jelas dan komitmen dari pemerintah daerah serta DPRD.

“Kami siap berinvestasi dan tumbuh bersama daerah ini, selama ada jaminan kepastian regulasi dan komitmen nyata dari pemerintah dan DPRD,” tegasnya.(Samsul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This