Sidimpuanpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) mulai menyalurkan gaji ke-13 Tahun Anggaran (TA) 2025 terhitung mulai Jumat (13/6/2025). Total dana yang digelontorkan untuk pencairan ini mencapai Rp30,7 miliar.
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tapsel, M. Frananda, menjelaskan bahwa tujuan utama pencairan gaji ke-13 adalah untuk membantu para ASN, P3K, dan pejabat legislatif dalam menyambut tahun ajaran baru 2025/2026.
Penerima gaji ke-13 terdiri dari Bupati (1 orang), Wakil Bupati (1 orang), anggota DPRD (35 orang), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 3.469 orang dengan total penyaluran mencapai Rp17,8 miliar. Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berjumlah 2.340 orang, gaji yang disalurkan sebesar Rp7,9 miliar. Sebagian besar penerima juga memperoleh Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai total Rp5 miliar.
Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk Tak Berizin di Tiga Kecamatan
“Pak Bupati berharap agar gaji ke-13 ini digunakan secara bijak, khususnya untuk keperluan anak-anak menyambut tahun ajaran baru,” ujar M. Frananda.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Tapsel sangat memperhatikan aspek pendidikan, terutama bagi anak-anak dari para ASN, P3K, dan anggota legislatif. Menurutnya, pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun masa depan daerah.
“Penyaluran gaji ke-13 ini memang kita rancang bertepatan dengan persiapan tahun ajaran baru. Tujuannya jelas, agar anak-anak dari para pegawai kita mendapatkan akses pendidikan yang memadai,” tutup Frananda.(Adi)


