Sidimpuanpos.com – Upaya Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya kian menunjukkan hasil nyata. Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, sebanyak enam kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, dengan enam orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa puluhan gram sabu dan sejumlah pil ekstasi.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjawab kegelisahan masyarakat atas maraknya peredaran barang haram tersebut. Ia pun menginstruksikan jajaran Satresnarkoba untuk memperketat razia di sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk pakter tuak dan warung-warung remang-remang.
“Dalam waktu dua minggu belakangan, kita sudah mengungkap enam kasus narkoba dengan mengamankan enam orang tersangka yang terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Aula Polres Padangsidimpuan, Senin (3/8/2026).
Baca Juga : Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Tapsel Bekuk Dua Pelaku Curat
Keenam tersangka yang diamankan yakni RSP alias B (40), FAM alias B (39), TR (44), IS (25), RH (38), serta seorang perempuan berinisial AWH (28). Dari jumlah tersebut, dua nama, RSP dan FAM, diketahui bukan orang baru dalam pusaran kasus narkotika lantaran keduanya tercatat sebagai residivis.
Dari hasil operasi, polisi turut menyita barang bukti berupa 48,27 gram sabu-sabu dan empat butir pil ekstasi. Seluruh tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pemberantasan narkotika akan terus digencarkan secara berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. “Dengan pengungkapan ini, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tegasnya.
Lihat Juga : Kapolres Tapsel: Purnawirawan adalah Orang Tua Kami
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi hingga sejumlah kasus narkotika dapat terungkap. Ia menyebut, berbagai masukan dari tokoh masyarakat turut menjadi bahan evaluasi guna memperkuat langkah penindakan di lapangan.
“Minggu depan, kami akan mengintensifkan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tempat-tempat yang dianggap rawan peredaran narkoba,” kata AKP Juli Purwono.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho serta Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri.(Pan)


