Rabu, Oktober 14, 2026

Dua Tersangka Penganiayaan di Angkringan Padangsidimpuan Positif Narkoba

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kasus kekerasan yang terjadi di sebuah angkringan di Jalan Merdeka, Kota Padangsidimpuan, menyingkap fakta baru yang mengejutkan. Hasil tes urine terhadap para tersangka menunjukkan, dua di antara empat orang yang diamankan polisi ternyata positif mengonsumsi narkoba.

Fakta ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2026). “Dari hasil pemeriksaan urine, dua orang dari empat tersangka dinyatakan positif menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Keempat tersangka yang kini mendekam di balik jeruji itu adalah HS (23), RMS (19), RN (32), dan RDH (19). Sementara itu, satu pelaku lain berinisial FP hingga kini belum tertangkap dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga : Bawa Sabu dan Ekstasi, Pria Tangerang Diringkus Polisi Padangsidimpuan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sebilah parang yang diduga menjadi alat yang digunakan para pelaku untuk melukai korban. Naibaho menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada perkara penganiayaan semata. “Kami juga akan mengusut dugaan keterlibatan para tersangka dalam penyalahgunaan narkotika guna mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelasnya.

Sebelum konferensi pers digelar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG Desky sudah lebih dulu menyoroti temuan tersebut sebagai perhatian serius. Ia memerintahkan Satresnarkoba untuk menelusuri lebih jauh jenis narkotika yang dipakai kedua tersangka, sekaligus melacak dari mana barang haram itu berasal.

“Kasat Resnarkoba bersama anggotanya sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui jenis narkoba yang digunakan para pelaku serta dari mana mereka mendapatkannya,” ujar AKBP Noval.

Tak hanya mendalami dugaan narkoba, Polres Padangsidimpuan juga berencana memperketat razia di titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul untuk mengonsumsi minuman keras. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Lihat Juga : SMAN 5 Sabet Gelar Juara MY Cup II Padangsidimpuan

Kapolres menambahkan, razia serupa sebelumnya sudah dilakukan di kawasan Simarsayang. Ia turut mengimbau para pelaku usaha agar ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. “Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” terangnya.

Kasus ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik setelah rekaman CCTV peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam kejadian itu, seorang mahasiswa bernama Reza Azhari (25) menjadi korban dan mengalami luka tikam akibat senjata tajam, hingga harus menjalani 25 jahitan. Selain melukai korban, para pelaku juga sempat merusak sejumlah barang milik pemilik angkringan di lokasi kejadian.(Pan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This