Rabu, Oktober 14, 2026

Dukung Program PTSL, Kantah Labuhanbatu Hadiri Zoom Meeting RKAKL

Must Read

Sidimpuanpos.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan program strategis nasional di sektor pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu mengikuti zoom meeting terkait Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantah Kabupaten Labuhanbatu pada Kamis, 31 Juli 2025.

Zoom meeting ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh Kantah yang berada di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, SH, turut hadir dalam kegiatan virtual ini. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Erwinsyah Silalahi, S.ST, M.Si, yang juga menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL 2025, serta Muhammad Saleh, SH, selaku Wakil Ketua Ajudikasi.

Baca Juga : Bupati Palas Serahkan Air Bersih ke Warga Trans PIR Sosa Yang Terdampak Kekeringan

Partisipasi aktif para pejabat struktural Kantah Labuhanbatu tersebut mencerminkan komitmen mereka dalam merancang perencanaan yang matang, menyeluruh, dan berorientasi pada hasil.

Setelah kegiatan berlangsung, Khalid Afdillah Handoyo menjelaskan bahwa program PTSL merupakan agenda prioritas nasional dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah secara sistematis guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah masyarakat.

“Melalui program ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperoleh sertipikat tanah secara gratis, yang tidak hanya berfungsi sebagai bukti legalitas, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal ekonomi yang produktif,” ujar Khalid Afdillah.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan RKAKL sebagai bagian integral dari kesuksesan pelaksanaan PTSL. Dokumen tersebut mencakup rencana kegiatan, estimasi anggaran, serta target luasan bidang tanah yang akan terdaftar.

“Dengan menyusun RKAKL secara cermat dan terukur, Kantah Labuhanbatu berupaya memastikan pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam hal percepatan legalisasi aset dan peningkatan tata kelola pertanahan,” katanya.

Lihat Juga : Ny. Yupri Astuti Saksikan Pelantikan 15 Ketua TP PKK Desa/Kelurahan

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa upaya tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Kantah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung visi besar Reforma Agraria yang dicanangkan oleh pemerintah.

“Perencanaan yang matang diharapkan mampu mendorong pemerataan kepemilikan tanah, menciptakan stabilitas hukum agraria, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui kepastian hak atas tanah,” tuturnya. (Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This