Sidimpuanpos.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kabupaten Purworejo ini bertujuan untuk mempercepat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan memberikan kepastian hukum atas tanah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa GEMAPATAS bukan sekadar acara simbolis, melainkan ajakan konkret bagi masyarakat untuk menjaga hak atas tanah mereka.
Baca Juga : Nusron Wahid Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah untuk Hindari Sengketa
“Pasang patok itu langkah awal untuk kepastian hukum. Kalau sudah ada batas yang jelas, tak ada lagi sengketa, tak ada lagi saling klaim,” ujarnya.
Harison juga menekankan slogan dari gerakan ini, “Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” yang mengajak masyarakat untuk bertanggung jawab atas kepemilikan tanah mereka.
Dengan pemasangan patok, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan dan mendorong semangat gotong royong di masyarakat.
Lihat Juga : Sriwijaya Expo 2025 Angkat UMKM Sumsel
Gerakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak tanah masyarakat. Dengan adanya batas yang jelas, potensi konflik pertanahan dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan memiliki tanahnya secara sah yang dilindungi negara. (Galeh)


