Sidimpuanpos.com – Harapan ribuan penyintas bencana di Kabupaten Aceh Tamiang untuk segera memiliki rumah yang layak kini semakin mendekati kenyataan.
Setelah sekian lama menanti, upaya penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap (huntap) mulai menunjukkan kemajuan melalui kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, serta sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh, perusahaan pemegang HGU, dan Posko Nasional Satgas PRR. Pertemuan itu difokuskan untuk mengatasi kendala penyediaan lahan yang selama ini menjadi hambatan utama pembangunan huntap.
Baca Juga : TNI AU Hadirkan Layanan Mata Gratis untuk Masyarakat Kalsel
Sejumlah perusahaan, di antaranya PTPN, PT Socfindo, PT Betami, PT Bahruni, dan PT Evan Group, telah menyepakati tindak lanjut penggunaan lahannya. Perkembangan ini membuka jalan bagi percepatan pembangunan 2.212 unit hunian tetap, sementara beberapa perusahaan lainnya masih menyelesaikan proses administrasi dan penyiapan lahan pengganti.
Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR Brigjen TNI Andre Julian mengatakan seluruh pihak sepakat mempercepat proses pembangunan dengan menjalankan penyelesaian administrasi dan pembangunan huntap secara bersamaan. Langkah itu diambil agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menempati rumah baru yang lebih aman dan layak.
Lihat Juga : Dari Teras Gereja ke Gedung Baru, Harapan Anak Papua Terwujud
Sementara itu, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan setiap komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama pemerintah daerah dan kementerian terkait agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi mengapresiasi dukungan Satgas PRR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan lahan. Menurutnya, setelah lokasi dipastikan siap, proses pembangunan hunian tetap dapat segera dimulai sehingga ribuan penyintas bisa segera menata kembali kehidupan mereka.
Sumber : Satgas PRR


