Sidimpuanpos.com – Hari pertama menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan dimanfaatkan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR untuk menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi dengan menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Keberhasilan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan Dumas Presisi. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial K alias Sekar.
Baca Juga : Kemnaker Dorong Perusahaan Hadirkan Fasilitas Daycare
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari lokasi, petugas mengamankan sembilan bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 39,35 gram, 12 butir pil ekstasi merek Gol seberat bruto 6,70 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa sendok dan pipet berbentuk skop, dua unit telepon genggam, buku catatan kecil, uang tunai Rp10.560.000, serta dompet dan tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Sujono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi melalui layanan Dumas Presisi.
Lihat Juga : Hari Raya Yatim, BAZNAS Tapsel Berbagi dengan Anak Yatim
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bukti keseriusan Polres Labuhanbatu Selatan dalam menindak setiap laporan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebagai langkah mewujudkan wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.(Ali)


