Selasa, Oktober 13, 2026

Kasus Pencurian Motor di Portibi Terungkap, Satu Pelaku Diamankan

Must Read

Sidimpuanpos.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Napahalas, Kecamatan Portibi, Sabtu (11/4/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pelaku berinisial IRH (22) berhasil diamankan setelah polisi menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang hilang.

Petugas kemudian bergerak ke Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, dan menghentikan seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan. Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui beberapa pihak sebelum akhirnya mengarah kepada pelaku utama.

Baca Juga : Material Bangunan Berserakan, Jalan Asatan Jae Rawan Kecelakaan

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan sejumlah pihak yang sempat menguasai kendaraan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Sonic serta kendaraan yang digunakan dalam aksinya.

Kapolres Tapsel Yon Edi Winara melalui Kapolsek Padang Bolak Abdul Hakim Harahap membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“ Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Dari situ, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap pelaku utama, ” ujar Kapolsek.

Ia menambahkan, pelaku sempat mencoba menghilangkan jejak dengan cara menggadaikan kendaraan hasil curian melalui perantara.

Baca Juga : Hutan Lindung Sosopan Berpotensi Jadi Wisata, Waspada Satwa Liar

“ Pelaku berusaha mengaburkan asal-usul kendaraan dengan cara menggadaikannya. Namun berkat kerja keras anggota, seluruh rangkaian peristiwa berhasil kami ungkap, ” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan.

“ Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, seperti mengunci stang atau menggunakan kunci tambahan. Ini penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa, ” pungkasnya.

Baca Juga : Cegah Banjir, Polsek Barumun Tengah Rutin Monitor Sungai

Diketahui, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026) di belakang rumah kost di wilayah Portibi. Saat itu, sepeda motor korban diparkir tanpa kunci stang dan hilang saat anak korban pulang dari sekolah. Kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian.(Galeh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

173 Warga Simarpinggan Dapat Pengobatan Gratis, Agincourt Resources Hadirkan Tiga Dokter Spesialis

Sidimpuanpos.com, TAPANULI SELATAN – Sebanyak 173 warga Desa Simarpinggan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mendapat pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This