Kamis, Oktober 15, 2026

‎Kejari Padang Lawas Musnahkan Barang Bukti dari 100 Perkara

Must Read

Sidimpuanpos.com – Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari) Padang Lawas memusnahkan barang bukti dari 100 perkara berbagai tindak pidana, Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Padang Lawas dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (4/3/2026).
‎
‎Padang Lawas, Hasbi Kurniawan, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Padang Lawas. Berdasarkan data dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB), John Christian Lumbangaol, pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.
‎
‎Adapun rincian perkara yang dimusnahkan meliputi 63 perkara tindak pidana narkotika, 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) seperti pencurian, penganiayaan, dan penipuan, serta 9 perkara Kamtibum yang mencakup perjudian, perbuatan cabul, dan persetubuhan terhadap anak.

Baca Juga : Aek Siraisan, Destinasi Wisata Andalan Padang Lawas
‎
‎Pantauan di lokasi, barang bukti dimusnahkan dengan berbagai cara, di antaranya dibakar, dihancurkan menggunakan blender dengan air panas hingga larut, serta dipotong menggunakan alat pemotong, sesuai dengan jenis barang bukti masing-masing.
‎
‎Salah seorang warga Padang Lawas, Ilham (32), mengapresiasi langkah tersebut. “Kami mendukung pemusnahan ini agar barang bukti tidak disalahgunakan lagi. Semoga penegakan hukum di Padang Lawas semakin tegas dan transparan.
‎
‎Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Padang Lawas dalam menegakkan hukum serta memastikan barang bukti perkara yang telah inkrah tidak disalahgunakan.(fazry)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

186 Kades di Musi Rawas Ikuti Workshop, Pengelolaan Dana Desa Ditekankan Harus Akuntabel

Sidimpuanpos.com, MUSI RAWAS – Sebanyak 186 kepala desa (kades) se-Kabupaten Musi Rawas mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This