Sidimpuanpos.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda Kota Padangsidimpuan beberapa hari terakhir mulai berdampak langsung pada sektor transportasi lokal (04/02/2026).
Pantauan di lapangan menunjukkan terjadinya pergeseran tarif ongkos becak bermotor (betor) yang memicu beragam reaksi dari para pengguna jasa transportasi ikonik kota ini.
Seiring sulitnya mendapatkan pasokan Pertalite di berbagai SPBU, tarif standar yang biasanya dipatok Rp 7.000 untuk jarak dekat kini banyak yang melonjak menjadi Rp 10.000 per sekali jalan.
Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Siap Akselerasi Program Nasional di Daerah
Kenaikan ini disebut-sebut sebagai imbas dari waktu kerja yang terbuang karena harus mengantre berjam-jam serta biaya operasional yang membengkak.
Di tengah situasi sulit ini, muncul dua pandangan berbeda dari para penarik becak di Kota Padangsidimpuan:
Bapak Ucok (45), salah seorang penarik becak yang mangkal di sekitaran pusat kota, mengaku terpaksa menaikkan tarif demi menutupi kerugian waktu.
​”Bukannya kami mau mencekik penumpang, tapi cari minyak sekarang susahnya minta ampun. Kami harus antre berjam-jam di Sitamiang, waktu narik jadi hilang. Kalau tetap Rp 7.000, tidak tertutup uang setoran dan uang makan keluarga. Jadi terpaksa kami minta Rp 10.000, itu pun penumpang banyak yang mengerti dengan keadaan sekarang.”
Di sisi lain, Bapak Siregar (52) memilih untuk tetap bertahan dengan tarif lama meski dirinya sendiri kesulitan mendapatkan BBM.
​”Saya pribadi tetap minta Rp 7.000 sesuai lokasi. Saya tahu minyak memang langka dan susah, tapi penumpang kita juga lagi susah uangnya. Kasihan kalau semua harus naik. Biarlah untung sedikit, yang penting langganan tetap ada dan berkah. Kita sama-sama merasakan sulitnya ekonomi sekarang, jadi jangan dipersulit lagi.”
Kenaikan tarif ini tentu menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelajar yang setiap hari mengandalkan becak.
Lihat Juga : Harga Sayur Kembali Terjangkau, Warga Padangsidimpuan Lega
Warga berharap pemerintah segera menormalisasi pasokan BBM agar tarif transportasi kembali stabil dan tidak terjadi spekulasi harga di lapangan.
Hingga saat ini, belum ada regulasi resmi dari organisasi angkutan setempat mengenai penyesuaian tarif sementara, sehingga harga ongkos di lapangan masih ditentukan berdasarkan kesepakatan antara penumpang dan pengemudi.(Dani)


